KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1205/MENKES/PER/X/2004
NOMOR 1205/MENKES/PER/X/2004
TENTANG
PEDOMAN PERSYARATAN KESEHATAN PELAYANAN
SEHAT PAKAI AIR (SPA)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa pengobatan tradisional (alternatif) yang dapat dipertangguungjawabkan manfaat dan keamanannya perlu terus di bina, ditingkatkan, dikembangkan dan diawasiuntuk digunakan dalam mewujudkan derajad kesehatan yang optimal.
b. bahwa SPA merupakan upaya untuk lebih lengkapnya silahkan Download here
0 comments:
Post a Comment