Home » , » Persyaratan Kualitas Air Minum

Persyaratan Kualitas Air Minum


PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 492/MENKES/PER/IV/2010

TENTANG
PERSYARATAN KUALITAS AIR MINUM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
a. bahwa agar air minum yang dikonsumsi masyarakat tidak menimbulkan gangguan kesehatan perlu ditetapkan persyaratan kesehatan kualiatas air minum;
b. bahwa Keputusan Materi Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan dalam rangka pelaksanaan pengawasan air minum yang memenuhi persyaratan untuk lebih lengkapnya silahkan Download here
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kesehatan Lingkungan - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger