Home » , » Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2005
 
TENTANG
PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN
AIR MINUM

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
 
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
 
Mengingat :
1 Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
Untuk lebih lengkapnya silahkan Download here
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Kesehatan Lingkungan - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger